Seorang pria berinisial HR (44) telah melakukan tindak cabul terhadap anak tirinya yang baru berusia 8 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Lokpaikat
Seorang ayah di Tangerang menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak pelampiasan nafsu bejadnya selama 9 tahun belakangan.
Wali Kota Eva Dwiana prihatin dengan ada kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bandarlampung. Korban, bocah usia 13 tahun